Bahasa Indonesia Sangat Berpotensi Sebagai Bahasa Resmi di ASEAN

Bahasa Indonesia Sangat Berpotensi Sebagai Bahasa Resmi di ASEAN


Kedatangan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob ke Indonesia menemui Presiden Joko Widodo menuai kontroversi dari berbagai pihak, terutama dari Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Pasalnya, PM Ismail menawarkan kesepakatan terkait penggunaan bahasa kedua di ASEAN adalah Bahasa Melayu.

Sontak dari topik pembahasan pertemuan PM Ismail dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada hari Jumat lalu (1/4/2022) tersebut, membuat Pak Nadiem turut memberikan tanggapan, yang membuat heboh dunia literasi di Indonesia. Nadiem menyebutkan, bahwa bahasa perantara yang layak di ASEAN adalah Bahasa Indonesia.

Menyimak Presiden Jokowi yang telah menyepakati tawaran PM Ismail dari Malaysia. Akhirnya mantan CEO Go-Jek tersebut, menyodorkan masukan yang bijak agar penggunaan bahasa kedua di ASEAN harus dikaji ulang, sebelum pada akhirnya ditetapkan dan diputuskan secara konstitusional ASEAN.

Menanggapi perihal tersebut, tentunya sebagai pegiat literasi, saya tergugah dan mendukung opini Pak Menteri untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di ASEAN.

Sangat keliru jika pengguna Bahasa Indonesia tidak populer di negara-negara ASEAN. Jika PM Ismail menyebutkan bahwa pengguna Bahasa Melayu sudah digunakan oleh penduduk ASEAN lebih dari 300 juta orang. Maka, kita pun bisa menyebutkan -- pengguna Bahasa Indonesia pun demikian, hanya saja saya belum berani menyebutkan kuantitas pengguna penutur Bahasa Indonesia dalam ukuran angka.

Kendati demikian, menurut saya bukan ukuran seberapa banyaknya pengguna Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia. Tetapi sebagai warga negara Indonesia, saya hanya ingin menjadikan Bahasa Indonesia, menjadi bahasa yang memiliki popularitas dan derajat yang luhur di mata dunia.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa perjuangan para pejuang negara Indonesia, khususnya pemuda-pemudi di tahun 1928 telah mengikrarkan sumpahnya terhadap negeri tercinta, tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, yang salah satu bunyinya menyatakan bahwa; Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

Lalu, setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara. Hal ini tercantum dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia.

Dari tonggak sejarah sumpah pemuda tersebut, sebagai warga negara yang menghargai perjuangan mereka, tentu saja sudah saatnya kita menjunjung tinggi bahasa yang kita gunakan agar lebih berkembang lagi, agar lebih mutakhir, agar lebih mendunia. Salah satunya dengan cara menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di ASEAN.

Selain itu, status dan fungsi Bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Hal itu kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan.

Kembali kepada penguatan yang disampaikan Pak Nadiem. Sejalan dengan perundang-undangan negara Indonesia, ia menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mengembangkan, membina, serta melindungi bahasa dan sastra Indonesia. Di samping, meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, menyatakan bahwa menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN perlu kajian dan pembahasan lebih lanjut.

Menurut Pak Mendikbud Ristek, Bahasa Indonesia justru lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Di tingkat internasional, Pak Nadiem menyambung, Bahasa Indonesia telah jadi bahasa terbesar di Asia Tenggara, dengan persebaran mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah dilakukan 428 lembaga, baik yang difasilitasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Dikutip dari kompas.com. Tidak hanya itu saja, Bahasa Indonesia juga telah diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa; Amerika Serikat, Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

Lantas, apakah kita harus selalu diam, dan menerima apa yang diinginkan oleh negara lain kepada kita? Terlebih ini adalah persoalan sejarah dan harga diri negara Indonesia. Jika hal-hal yang terlihat sepele padahal ini akan sangat berdampak besar terhadap perkembangan Bahasa Indonesia ini tidak diperhatikan. Maka, lagi-lagi Indonesia akan selalu tertinggal dari negara-negara lain. Demikian, terima kasih. (Ihsan Subhan)

Selain dari artikel saya di atas, di bawah ini link twibbon sebagai dukungan agar Indonesia lebih maju lagi dengan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua atau bahasa perantara di ASEAN, serta dukungan petisi yang bersifat daring.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

14 Responses to "Bahasa Indonesia Sangat Berpotensi Sebagai Bahasa Resmi di ASEAN "

  1. mudah mudahan Bahasa Indonesia kelak akan memiliki popularitas dan derajat yang luhur di mata dunia, amin. Dan semoga masukan dari pak menteri nadiem makarim dipertimbangkan karena biar bagaimanapun ini upaya untuk tetap melestarikan akar budaya kita dan dipandang layak di mata internasional, minimal kancah Asean dulu ya kak. Salam

    BalasHapus
    Balasan
    1. Eh ada si manis penuh debu... Betul dek. Dan kelak bahasa Indonesia bakal setara dengan bahasa inggris... Bermimpi saja dulu 😊

      Hapus
  2. Saya masih mikir ... kata PM Ismail bahwa pengguna Bahasa Melayu sudah digunakan oleh penduduk ASEAN lebih dari 300 juta orang ... dari mana ya angkanya .. .datanya dari tahun berapa, terus di mana saja pengguna bahasa Melayu ini? Apa dia memasukkan orang Indonesia juga di dalamnya ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nampaknya 300 juta penutur itu ngambil dari data yang mereka olah sendiri. Orang indonesia sebenarnya banyak juga yang menggunakan bahasa Melayu, seperti halnya di beberapa daerah di Provinsi Kepri, dan Riau. juga Ada di beberapa daerah di pulau Sumatra. Namun yang jadi titik fokus saya adalah, bahwa bahasa Indonesia pun musti berkembang. Musti bisa menjadi bahasa yang populer di kancah internasional. Minimal ASEAN.

      Hapus
  3. Beberapa waktu lalu sempet viral saat emak² negeri tetangga pada curcol anak-anak mereka mulai fasih bahasa Indonesia. Jadi memang tak menutup kemungkinan bahasa Indonesia bisa jadi bahasa yang populer meski lingkup Asean

    BalasHapus
  4. Aku pun setuju dengan pak Nadiem. Malah beberapa waktu lalu sempat nemuin screenshot di Twitter yang isinya kekhawatiran para ibu di Malaysia, karena anak-anaknya bisa bahasa Indonesia dengan cukup lancar.

    BalasHapus
  5. Kudu dukung nih, apalagi Indonesia penduduknya banyak dan bahasa Indonesia juga banyak diajarkan dinegara lain termasuk di beberapa negara Eropa dan AUstralia. keren dong

    BalasHapus
  6. Wah jadi kabar gembira dong ya, terlebih banyak kok dosen/guru yang mengajar bahasa indonesia di luar negeri.

    BalasHapus
  7. Wah, ini merupakan kabar gembira bagi bangsa Indonesia ya. Tentu sjaa senang dan bangga jika nanti bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di ASEAN. Memang sudah banyak orang2 di Asia yang bisa maupun fasih berbahasa kita. Ya semoga saja aamiin.

    BalasHapus
  8. Wah keren sih ini, plus auto bangga kalo beneran terwujud. Soalnya beberapa orang luar (pernah ketemu di platform talk to strangers) kata mereka bahasa Indonesia itu mudah dipelajari karena gak ada grammarnya.

    BalasHapus
  9. semoga beneran ya, Bahasa Indonesia bisa jadi resmi bahasa kedua ASEAN, lebih enak dengar bahasa kita doong, dan pastinya kita akan bangga jika Bahasa Indonesia digunakan oleh banyak orang, meski di lingkup ASEAN, mana tahu nanti bisa naik kelas jadi go Internasional juga kan :)

    BalasHapus
  10. Apa mungkin dipikirnya bahasa Indonesia itu asal atau aslinya dari melayu makanya dianggaplah Indonesia termasuk bahasa melayu kali ya? Padahal kalau tahu bahasa melayunya orang Malaysia, atau Kepri deh, saya suka harus mencerna dulu. Malah kalau ke Malaysia atau Singapur, masih mending ngomong bahasa Inggris dari pada melayu yang kosa katanya nggak saya pahami.

    BalasHapus
  11. Saya sangat mendukung jika bahasa Indonesia menjadi opsi untuk bahasa di ASEAN. Semoga hal ini bisa menjadi motivasi kita untuk menjaga nilai baik dari Bahasa Indonesia.

    BalasHapus
  12. Saya sangat senang jika bahasa Indonesia dijadikan sebagai Bahasa Asean. Karena saya lihat orang kita masih banyak yang menyepelekan bahasa sendiri. Dengan begitu akan membuat kita bangga.

    BalasHapus

tulis komentar anda yang paling keren di sini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel